Assalamualaikum Wr. Wb.
Latar Belakang
Alhamdulillahirrabbilalamiin…
Segala puji bagi Allah SWT – Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan berkah dan karunia-Nya kepada kita sekalian. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga, para shahabat dan pengikut beliau hingga akhir jaman.
Komplek Pondok Sungai Andai Permai adalah perumahan yang dikembangkan oleh H. Salam yang berlokasi di Jalan Padat Karya RT. 03 RW. 01 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam pengembangan perumahan ini, Bapak H. Salam telah mewakafkan sepetak tanah beserta bangunan yang dipergunakan sebagai Musholla untuk sarana beribadah dan kegiatan keislaman lainnya terutama kegiatan shalat berjamaah, pengajian dan sebagai pusat pendidikan akhlak bagi anak-anak warga komplek.
Musholla merupakan rumah Allah SWT yang menjadi tempat beribadah umat muslim, para muslimin datang minimal lima kali dalam sehari semalam untuk melaksanakan shalat lima waktu yang merupakan salah satu dari pada rukun Islam dan mendekatkan diri kepada sang Kholik (pencipta), menyerahkan semua permasalahan duniawi dan ukhrowi. Selain itu Mushalla juga merupakan salah satu tempat pembinaan dan pendidikan umat Islam terutama bagi generasi-generasi muda, dengan pembinaan dan pindidikan agama diharapkan generasi tunas bangsa mempunyai mental dan akhlak yang mulia.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan proposal ini adalah sebagai berikut :
- Menjelaskan mengenai rencana opersional dan renovasi bangunan yang akan digunakan sebagai Musholla;
- Mengumpulkan dana untuk renovasi Musholla dan pengadaan fasilitas penunjang Musholla;
- Penyampaian perizinan dan administrasi yang berkaitan dengan Operasional Musholla.
Perizinan dan Administrasi
Adapun perizinan dan administrasi yang rencananya akan diajukan adalah sebagai berikut :
- Persetujuan warga yang tinggal di Komplek Pondok Sungai Andai Permai RT. 03 RW. 01 untuk operasional musholla yang diketahui oleh Ketua RT. 03;
- Permintaan Rekomendasi Operasional Musholla dari Kelurahan Sungai Andai;
- Permintaan Rekomendasi Operasional Musholla dari Kecamatan Banjarmasin Utara;
- Permohonan pengukuran arah kiblat ke Kementrian Agama Kota Banjarmasin;
- Mengurus permohonan mewakafkan tanah dan bangunan untuk digunakan sebagai mushalla ke Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarmasin Utara;
- Membuat pernyataan tanah tidak dalam urusan hukum, sengketa maupun penguasaan pihak lain yang diketahui oleh Camat Banjarmasin Utara sebagai sarat permohonan tanah wakaf.
Rencana Renovasi dan Pengadaan Fasilitas
Adapun rencana renovasi dan pengadaan fasilitas penunjang yang diperlukan sementara untuk operasional awal musholla adalah sebagai berikut :
- Pengadaan cat tembok dan cat kayu;
- Pengadaan alat kebersihan;
- Pengadaan perlengkapan shalat;
- Pengadaan Radio dan sound system.
Pembangunan lebih lanjut untuk operasional mushalla akan diadakan :
- Pembelian jam dinding
- Pemasangan karpet;
- Pembuatan celengan;
- Pemasangan papan pengumuman;
- Pembelian tanah uruk untuk membuat halaman;
- Pemasangan batako untuk halaman;
- Pembelian dan pemasangan tandon air;
- Pemasangan instalasi air wudhu pria (dibedakan tempat wudhu pria dan wanita)
- Pembuatan toilet Pria (dibedakan toilet pria dan wanita)
Sumber Dana
Untuk memenuhi biaya di atas maka diperlukan adanya tambahan biaya yang rencananya akan diperoleh melalui mekanisme sebagai berikut :
- Wakaf;
- Donasi dari warga, masyarakat umum atau perusahaan, baik berupa infaq maupun sedekah;
- Donasi lain yang tidak mengikat.
Penyaluran dana
Kepanitiaan
Adapun Kepanitiaan sementara adalah sebagai berikut :
Penanggung Jawab : H. Salam
Ketua : Ikhsan
Sekretaris : Ahmad Ridha
Bendahara : Mami
Kepanitiaan lebih lanjut bisa dibentuk berdasarkan musyawarah warga setempat.
Kondisi Bangunan Mushalla
Berikut gambar bangunan yang akan dioperasionalkan sebagai Musholla :
![]() |
| Gambar : Mushalla dari samping (9 September 2015) |
![]() |
| Gambar : Mushalla dari depan (9 September 2015) |
![]() |
| Gambar : Kondisi dinding luar mushalla yang perlu dilakukan pengecatan (9 September 2015) |
![]() |
| Denah Lokasi Mushalla |
![]() |
| Lokasi bangunan dan rencana uruk pembuatan halaman mushalla |




